Halaman

Kursus Pajak Brevet A - B Grand Patra Bekasi (BUKA PENDAFTARAN)

Memberikan kemampuan menghitung semua jenis pajak dan pelaporanya. Memberikan pengetahuan ketrampilan mengenai perpajakan.

Kursus Auto Cad 2D - 3D Grand Patra Bekasi (BUKA PENDAFTARAN)

Kursus Auto Cad 2D dan 3D dengan Pengajar Berpengalaman. Kelas kursus Ini khusus untuk modeling 2 dimensi dan 3 dimensi bentuk dan menggerakan atau animasi

Kursus Akuntansi Grand Patra Bekasi (BUKA PENDAFTARAN)

Instruktur yang profesional dan berpengalaman di dunia akuntansi selama bertahun-tahun belajar teori akuntansi sampai perhitungan akuntansi

Kursus Komputer Ms Office Grand Patra Bekasi (BUKA PENDAFTARAN)

Mempersiapkan tenaga yang mampu mengoperasikan MS.Office Sehingga Dapat Menghasilkan Tenaga kerja yang trampil mengedit dan membuat Dokumen

Kursus Desain Grafis Grand Patra Bekasi (BUKA PENDAFTARAN)

Peserta dapat membuat Desain untuk keperluan Cetak Dan Digital. Mampu mengoperasikan dan membuat bentuk desain dari beberapa gabungan software

Tampilkan postingan dengan label kursus perpajakan bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kursus perpajakan bekasi. Tampilkan semua postingan

kursus perpajakan di bekasi WA : 0857-2626-5505 - Grand patra

Kursus Pajak Di bekasi Brevet A + B dan Brevet C

pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang tanpa mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara. di Grand Patra akan belajar bagaimana cara membuat laporan perpajakan hingga mahir, dengan harga terjangkau dan bersertifikat resmi bahkan membantu anda dalam berkonsultasi pajak
                
  TUJUAN :
  1. Memberikan kemampuan menghitung semua jenis pajak dan pelaporanya
  2. Memberikan pengetahuan dan ketrampilan mengenai perpajakan  kepada  peserta, dapat mengisi SPT baik SPT masa  ( PPN, PPnBM ) maupun    SPT Tahunan ( PPh Badan, Pasal 21/26 )
  3. Membantu Pemerintah dalam rangka penyuluhan Pajak dan  peningkatan  penerimaan pajak.